Kementerian Perdagangan dan Industri telah mengamanatkan bahwa teh kualitas debu yang diproduksi di India harus dijual melalui lelang teh publik. Pemberitahuan dalam lembaran negara menyatakan bahwa 50% teh jenis lain juga harus dilelang, untuk memastikan penemuan harga yang adil di industri.
Pemberitahuan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan menetapkan bahwa setiap produsen teh yang terdaftar harus menjual teh dalam persentase tertentu melalui lelang umum. Perintah tersebut berlaku untuk unit produksi teh di negara bagian timur laut dan wilayah lain, kecuali pabrik teh mini.
Asosiasi Teh India mendukung langkah ini dan menekankan perlunya penetapan harga yang adil di industri. Dengan mempromosikan penjualan lelang, industri ini bertujuan untuk mengatasi tantangan dan mencegah keruntuhannya. Inisiatif ini sangat penting bagi kelangsungan hidup para penanam dan produsen teh.
Presiden TAI Sandeep Singhania mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas inisiatif ini. Usulan lelang 100% kadar debu dipandang sebagai langkah berani untuk menghidupkan kembali industri teh. Para pemangku kepentingan didesak untuk mendukung uji coba ini dan menilai dampaknya terhadap sektor ini.
Assam, produsen teh terbesar di India, memiliki banyak pekerja teh dan kebun teh kecil. Kawasan penghasil teh di negara bagian ini sangat penting bagi penghidupan lebih dari 60 lakh orang. Ketika industri teh menghadapi tantangan, dorongan untuk melakukan lelang umum diharapkan dapat membawa stabilitas dan keberlanjutan pada sektor teh.